Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga / jejakkasusindonesianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga akhirnya membongkar praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Reno (43), warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, diamankan bersama barang bukti dalam operasi yang digelar Rabu (10/9/2025).

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers Jumat (12/9/2025) mengungkap modus licik pelaku.

“Gas LPG 3 kilogram subsidi yang seharusnya untuk rumah tangga, disalahgunakan dengan dipindahkan ke tabung 12 kilogram nonsubsidi. Segel pun dimanipulasi agar tampak asli,” tegas Kapolres.

Barang Bukti Melimpah

Polisi menyita 6 tabung LPG 12 kg isi, 2 tabung LPG 12 kg kosong, 16 tabung LPG pink 5,5 kg kosong, 87 tabung LPG 3 kg kosong, satu mobil angkut, 4 pipa besi, serta berbagai alat pemindah gas.

Hasil penyelidikan, aksi ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Gas oplosan dijual langsung ke konsumen tanpa izin resmi. Mirisnya, tersangka mengaku belajar cara mengoplos gas dari YouTube, dan butuh empat bulan untuk “berlatih” sebelum menjalankan bisnis haramnya.

Jerat Hukum Berat

Atas perbuatannya, Reno terancam dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal.

“Ini peringatan keras, jangan pernah mencoba meniru. Selain membahayakan diri sendiri, perbuatan ini juga merugikan negara dan masyarakat luas,” pesan Kapolres.[Yogie PS]

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!