Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga / jejakkasusindonesianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga akhirnya membongkar praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Reno (43), warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, diamankan bersama barang bukti dalam operasi yang digelar Rabu (10/9/2025).

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers Jumat (12/9/2025) mengungkap modus licik pelaku.

“Gas LPG 3 kilogram subsidi yang seharusnya untuk rumah tangga, disalahgunakan dengan dipindahkan ke tabung 12 kilogram nonsubsidi. Segel pun dimanipulasi agar tampak asli,” tegas Kapolres.

Barang Bukti Melimpah

Polisi menyita 6 tabung LPG 12 kg isi, 2 tabung LPG 12 kg kosong, 16 tabung LPG pink 5,5 kg kosong, 87 tabung LPG 3 kg kosong, satu mobil angkut, 4 pipa besi, serta berbagai alat pemindah gas.

Hasil penyelidikan, aksi ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Gas oplosan dijual langsung ke konsumen tanpa izin resmi. Mirisnya, tersangka mengaku belajar cara mengoplos gas dari YouTube, dan butuh empat bulan untuk “berlatih” sebelum menjalankan bisnis haramnya.

Jerat Hukum Berat

Atas perbuatannya, Reno terancam dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal.

“Ini peringatan keras, jangan pernah mencoba meniru. Selain membahayakan diri sendiri, perbuatan ini juga merugikan negara dan masyarakat luas,” pesan Kapolres.[Yogie PS]

Berita Terkait

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!
Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!
Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”
Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!
Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!
Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi
Polres Kudus Bekuk Pencuri Barang Antik Rp800 Juta Kurang dari 24 Jam!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:28

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

Senin, 15 September 2025 - 15:25

Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

Senin, 15 September 2025 - 08:53

Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

Jumat, 12 September 2025 - 16:32

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

Jumat, 12 September 2025 - 05:27

Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

Kamis, 11 September 2025 - 12:37

Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita

Kamis, 11 September 2025 - 11:46

Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!

Rabu, 10 September 2025 - 15:02

Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi

Berita Terbaru