Polres Pasuruan Kota ” Tangkap Pelaku Ganjal ATM Asal Lampung

redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan ||Jejakkasusindonesianews.com– Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian modus ganjal ATM yang dilakukan DP (28), warga Tanggamus, Lampung. Penangkapan berlangsung di SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (8/8/2025).

Kasatreskrim Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, pelaku menyumbat slot kartu mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi. Saat kartu korban tersangkut, DP pura-pura membantu dan mengarahkan korban ke mesin ATM lain. Di situ, pelaku mengintip PIN korban, lalu mengganti kartu ATM korban dengan miliknya untuk menguras saldo.

Pelaku bahkan sempat mengajak korban ke Kantor BCA Cabang Pasuruan sebelum kembali ke mesin ATM semula. Namun kecurigaan korban yang memanggil petugas keamanan menggagalkan aksi DP. Satpam langsung mengamankan pelaku dan menghubungi polisi.

Di lokasi, petugas mengamankan barang bukti: ponsel Vivo Y21, dua kartu ATM BCA, pakaian pelaku, dan plastik berisi potongan tusuk gigi.

DP terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta pasal Undang-Undang ITE. Penyidik masih menelusuri jaringan kejahatan pelaku dan memburu DPO terkait.

Iptu Choirul mengimbau masyarakat selalu waspada saat bertransaksi di ATM. “Jika terjadi kendala, segera hubungi bank atau polisi di hotline 110. Jangan percaya orang asing yang menawarkan bantuan,” pungkasnya.

(Glh)

 

 

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!