Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan||Jejakkasusindonesianews.com, Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (27/6) malam. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 16 paket sabu siap edar.

Tersangka berinisial HS (32), warga asal Kecamatan Gempol, ditangkap saat berada di salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi. Berdasarkan informasi dari warga dan hasil penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu seberat total 20,3 gram.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Andri Wicaksono menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi.

“Tersangka sudah kami pantau selama beberapa minggu terakhir. Modusnya menyasar pengguna di kalangan buruh pabrik dan sopir truk,” ungkap AKP Andri saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (28/6).

Selain 16 paket sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP Bayu.

(Galih)

 

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru