Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di TPU Sementar

redaksi

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MAGELANG JATENG Dalam waktu lima jam, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota Polda Jateng berhasil menangkap Pelaku pembuang bayi. Pelaku yang membuang bayi di Tempat Pembuangan Sampah (TPU) Sementara di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang itu kini menjalani pemeriksaan intensif, Kamis (20/06/2024).

Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers menyatakan bahwa Tersangka, berinisial SYK (20), seorang mahasiswi di Jawa Tengah, saat ini sedang menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa. Beberapa barang bukti juga telah diamankan dalam kasus ini.

“SYK sedang menjalani observasi di rumah sakit jiwa dan kami telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini,” ucap AKBP Herlina, Kamis (20/06/2024).

Dijelaskan Kapolres, peristiwa pembuangan bayi terjadi pada tanggal 30 Mei 2024, di TPU Sementara Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

SYK disangkakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Kronologi kejadian bermula ketika petugas kebersihan menemukan bungkusan plastik kresek hitam yang dilakban saat sedang membersihkan lokasi. Ketika dibuka, ternyata bungkusan tersebut berisi bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa. Petugas kebersihan segera melaporkan temuan ini kepada Bhabinkamtibmas dan Tim Polres Magelang Kota segera melakukan olah TKP.

“Dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi perempuan tersebut sudah meninggal dunia. Di lokasi kejadian juga ditemukan beberapa potong kain dan celana panjang yang diduga milik Tersangka,” terang AKBP Herlina.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Magelang dan Polres Magelang Kota berharap tidak ada lagi kasus serupa di wilayahnya. (Novan)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!