Korban Alami Luka di Kepala, Polisi Pastikan Proses Hukum Jalan Terus!
KENDAL|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Weleri II (Pasar Ayam), Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, pada Selasa (11/11/2025) sore.
Korban diketahui bernama Santoso (52), warga Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Ia mengalami luka serius di bagian kepala usai diduga diserang oleh Agus (35), warga Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Batang.
Kapolsek Weleri AKP Yulianto, S.H., M.H. menjelaskan, sesaat setelah kejadian, pihaknya langsung mendatangi korban yang dirawat di RSI Kendal.
“Hari berikutnya kami kembali mengecek kondisi korban. Ternyata korban sudah pulang dan bisa memberikan keterangan terkait kronologi kejadian,” ungkap AKP Yulianto.
Dijelaskan, perkara tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Kendal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono, S.T.K., S.I.K., M.H. membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban sebenarnya berniat melerai pertikaian antara pelaku dengan seseorang. Namun tak lama kemudian, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di warung kopi dan langsung melakukan penganiayaan,” jelas AKP Bondan.
Ia menegaskan, tim opsnal sudah bergerak memburu terduga pelaku.
“Kami mohon doa dan dukungan agar pelaku segera tertangkap. Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada pelapor,” tegasnya.
Polres Kendal memastikan, tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang melakukan tindak kekerasan di wilayah hukumnya.
(Nyoto S)






