Grobogan-Jejakkasusindonesianews.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, yakni TW, AF, dan YA.
Sementara satu pelaku lainnya, berinisial SA, berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kapolres Grobogan AKBP Ike Yuliyanto melalui Wakapolres Kompol Gali menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dan menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan ketat.
“Ketiga pelaku yang berhasil kami tangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku SA yang kabur masih dalam pengejaran dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Agung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait pelaku buron.(Suprapto)