Demak / Jejakkasusindonesianews.com – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali nyata. Polres Demak menyalurkan bantuan berupa dua kaki palsu dan 12 kursi roda kepada penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, kepada Risca (38), seorang penyintas kecelakaan, di Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Rabu (10/9/2025).
“Bantuan ini adalah komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Semoga dapat meringankan beban para korban dan memberi motivasi agar tetap semangat menjalani hidup,” tegas AKBP Ari Cahya.
Kapolres menambahkan, kecelakaan lalu lintas sering kali meninggalkan luka mendalam—baik kehilangan anggota tubuh, pekerjaan, hingga nyawa. Oleh karena itu, bantuan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi korban untuk bangkit dan tetap produktif.
Risca, yang harus kehilangan kaki kanannya akibat kecelakaan tiga tahun lalu, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya.
“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Demak. Bantuan ini benar-benar membantu kami dalam menjalani aktivitas. Semoga Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ungkapnya penuh haru.
Aksi nyata Polres Demak ini menjadi bukti bahwa Polri tak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam meringankan beban hidup masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kecelakaan lalu lintas.
Pewarta: Mulyono