Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak” Tersangka Tokoh Agama Dimasukan Hotel Prodeo 

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali|Jejakkasusindonesianesw.com – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Kegiatan berlangsung pada Senin (14/7/2025) pukul 15.00 WIB di ruang Command Center Polres Boyolali.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Joko Purwadi, didampingi Kapolsek Andong AKP Anthon Indarto, serta Plt. Kasi Humas IPTU Winarsih. Hadir pula perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Kepala Desa Mojo, dan salah satu orang tua korban.

AKP Joko Purwadi menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial SP (60), warga Desa Mojo, Kecamatan Andong. SP diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus kekerasan terhadap sejumlah anak yang dititipkan kepadanya.

“Dari hasil penyelidikan dan didukung keterangan saksi serta barang bukti, kami tetapkan SP sebagai tersangka. Saat penggerebekan, ditemukan beberapa anak dalam kondisi memprihatinkan, dua di antaranya dirantai di teras rumah,” tegas AKP Joko.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Barang bukti yang diamankan meliputi:

Dua buah rantai besi

Tiga buah kunci gembok,

Satu batang antena besi sepanjang 70 cm.

Tersangka dijerat dengan dua pasal Undang-Undang Perlindungan Anak:

Pasal 77B jo Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda Rp100 juta.

Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU yang sama, dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda Rp72 juta.

Tersangka Tokoh Agama, Anak-anak Dirantai Sebagai “Pengajaran”

Menurut Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, tersangka dikenal sebagai seorang tokoh agama di lingkungan tempat tinggalnya. Anak-anak tersebut dititipkan kepadanya selama satu hingga dua bulan terakhir.

“Motif pelaku adalah bentuk ‘pengajaran’. Namun, tindakan merantai anak-anak tetap dikategorikan sebagai kekerasan dan melanggar hukum,” ujar Kapolres Rosyid.

Komitmen Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban

Polres Boyolali menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak dan menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Dinas Sosial Kabupaten Boyolali juga telah mengambil langkah pendampingan terhadap korban, baik secara fisik maupun psologis.

Penulis : Yogie PS 

Editor  : M. Supadi

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!