Polres Boyolali Ungkap Kasus Curas Berulang, 4 Pelaku Diringkus “Aksi Kedua Terjadi di Banyudono

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali||Jejakkasusindonesianews.com, Jajaran Satreskrim Polres Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan secara berulang oleh empat orang pelaku. Aksi pertama terjadi di Kecamatan Teras, dan aksi kedua dilakukan di wilayah Banyudono.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap usai melakukan aksi curas untuk kedua kalinya dalam waktu yang berdekatan.

“Empat pelaku berhasil kami amankan. Mereka telah melakukan dua kali pencurian dengan kekerasan, masing-masing di Teras dan Banyudono. Saat ini masih kami periksa secara intensif,” terang AKBP Rosyid Hartanto

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menghadang korban di jalan sepi dan mengancam menggunakan senjata tajam, sebelum kemudian merampas barang-barang berharga milik korban. Barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan roda dua, dan pakaian pelaku saat beraksi telah diamankan polisi.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Boyolali agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat bepergian malam hari, serta segera melapor.

(Yogie PS)

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru