Polres Boyolali Ungkap Kasus Curas Berulang, 4 Pelaku Diringkus “Aksi Kedua Terjadi di Banyudono

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali||Jejakkasusindonesianews.com, Jajaran Satreskrim Polres Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan secara berulang oleh empat orang pelaku. Aksi pertama terjadi di Kecamatan Teras, dan aksi kedua dilakukan di wilayah Banyudono.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap usai melakukan aksi curas untuk kedua kalinya dalam waktu yang berdekatan.

“Empat pelaku berhasil kami amankan. Mereka telah melakukan dua kali pencurian dengan kekerasan, masing-masing di Teras dan Banyudono. Saat ini masih kami periksa secara intensif,” terang AKBP Rosyid Hartanto

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menghadang korban di jalan sepi dan mengancam menggunakan senjata tajam, sebelum kemudian merampas barang-barang berharga milik korban. Barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan roda dua, dan pakaian pelaku saat beraksi telah diamankan polisi.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Boyolali agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat bepergian malam hari, serta segera melapor.

(Yogie PS)

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!