Pria Mojosongo Boyolali Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali |Jejakkasusindonesianews.com- Seorang pria berinisial DPA (23), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali. Ia diduga mencabuli anak di bawah umur hingga korban hamil.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (30/6/2025). Korban diketahui berinisial EFA (12), warga Desa Winong, Kecamatan Boyolali, dan kini sedang mengandung enam bulan.

“Korban dan pelaku saling mengenal dari aplikasi pertemanan. Pertemuan pertama terjadi akhir Desember 2024 di sebuah indekos di wilayah Butuh, Kecamatan Mojosongo,” terang Kapolres.

Dari pemeriksaan, pelaku disebut telah dua kali melakukan perbuatan tersebut. Ia sempat menjanjikan tanggung jawab namun tidak menepatinya, hingga akhirnya keluarga korban melapor ke polisi.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berupa pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

“Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolres.

[Angger S]

 

 

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru