SURABAYA-Jejakkasusindonesianews.com, Jajaran Unit Siber Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bergerak cepat menindak penyalahgunaan media sosial yang meresahkan publik. Sebuah grup Facebook tertutup bernama “Gay Khusus Surabaya” teridentifikasi sebagai wadah penyebaran konten pornografi, khususnya antar sesama jenis.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/VI/2025, tanggal 13 Juni 2025, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tak wajar dalam grup tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa Unit Siber langsung melakukan pemantauan intensif dan berhasil mengonfirmasi bahwa grup tersebut memang menyebarkan foto, video, serta percakapan tidak senonoh yang melanggar norma kesusilaan.
“Kami dapati bahwa grup Facebook ‘Gay Khusus Surabaya’ bermuatan konten asusila yang sangat meresahkan,” ujar AKBP Wahyu Hidayat dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).
Melalui proses digital profiling, dua pelaku berhasil diamankan:
MFK (24), warga Dupak Magersari, berperan sebagai admin utama grup.
GR (36), warga Pakis Sidorejo, merupakan anggota aktif yang turut menyebarkan konten.
Menurut hasil penyidikan, grup yang dibuat pada 14 Maret 2021 ini telah memiliki lebih dari 4.500 anggota. MFK menggunakan akun Facebook dan nomor pribadinya untuk mengelola grup. (Galih)