Pernyataan,Penjual Rokok Ke Awak media Onleni Harian7.com Tidaklah Benar” Ketua IWOI Jateng Angkat Bicara 

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap,Jejakkasusindonesianews.com Banyak pihak menganggap bahwa penulisan judul dan isi berita tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh media.

 

 

Pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dapat merugikan tidak hanya reputasi media tersebut, tetapi juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang mengandalkan media sebagai sumber informasi yang kredibel.

“Para penjual rokok ilegal tanpa dugaan lagi berdasarkan investigasi awak media sudah sesuai fakta dan sesuai hasil investigasi, karena 32 merk rokok tersebut memang tanpa pita cukai, yang merasa dirugikan yakni penjual rokok tanpa cukai di wilayah Karangkandri Cilacap, khawatir bahwa pemberitaan seperti ini dapat menciptakan stigma negatif terhadap mereka, sekaligus merugikan usaha ilegal mereka.

Sehingga, penting bagi wartawan yang tergabung dalam IWOI dan Aliansi Media Online dari berbagai wilayah melakukan investigasi yang mendalam dan menyajikan fakta secara objektif demi menjaga kepercayaan publik.

“Di lokasi tersebut juga pada saat awak media masuk kerumah Purwanto sudah permisi berbanding terbalik dengan apa yang di sampaikan dalam isi pemberitaan tersebut.

Kemudian yang membuat lucu lagi, disitu dalam pemberitaan di jelaskan bahwa oknum media membawa rokok milik purwanto penjual rokok ilegal, padahal kejadian sebenarnya pihak Polresta Cilacap lah yang menurunkan anggotanya untuk membawa rokok-rokok tanpa cukai milik Purwanto beserta Purwanto dan juga Ketua RT setempat untuk di bawa menuju Polresta Cilacap untuk selanjutnya di mintai keterangan.

“Pihak Polresta Cilacap dan juga Kapolsek Kasugihan pun ikut turun ke lokasi, pihak kepolisian turun berdasarkan aduan dari awak media yang memang berada di lokasi sebagai bagian untuk melakukan investigasi.

 

Jadi apa yang di tuduhkan dan di publikasikan oleh media Harian7.com tersebut, jika awak media tidak boleh untuk mendatangi suatu pelanggaran hukum adalah salah. Karena ini sudah sesuai dengan tugas sebagai kontrol sosial dan tupoksi juga sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam melakukan investigasi di Desa Karangkandri Kesugihan Cilacap.

Kemudian salah satu perwakilan media juga telah membuat surat aduan dan telah di mintai keterangan di Polresta Cilacap, itu dapat kami buktikan dengan lampiran surat aduan dengan nomor STTP/176/IV/2025/SPKT Resta CLP pada hari senin tanggal 14/4/2025 dan di tanda tangani oleh Kanit SPKT III Aiptu Joko Wardoyo.

 

“Akan tetapi hingga hari ini tanggal 17/4/2025, belum ada lagi kabar kelanjutannya dari pihak penyidik unit 3 Polresta Cilacap, pertanyaan yang muncul ada apa dengan Polresta Cilacap terkait penindakan hukum di wilayah hukum Polresta Cilacap.

Hingga hari ini juga penjual rokok ilegal Purwanto juga belum di tangkap.

Teguh, Menyampaikan “bahwa pernyataan Penjual ilegal tidak benar”kalau di grebeg oknum wartawan bahkan membuat stedmen di di hadapan media onleni Harian7.com ,Kami sangat menyayangkan jelas kedua pengedar rokok ilegal beserta barang bukti, Polresta Cilacap seakan tebang pilih.

“Mendesak untuk Kapolresta Cilacap agar segera menangkap penjual rokok Purwanto karena sudah cukup bukti dia menjual rokok tanpa cukai. Juga segera menangkap Jajang penjual rokok ilegal di wilayah Desa Wlahar Adipala yang telah melaporkan 2 orang rekan media dengan tuduhan pemerasan.

Aliansi dan juga IWOI Jateng akan segera bersurat dan Meminta Audensi Kepada Kapolda Jateng, dengan rentetan kejadian yang bermula di tangkapnya 2 orang wartawan di Cilacap dan juga banyaknya pelanggaran ilegal di beberapa sektor usaha ilegal di Cilacap…[Adi-Red]

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!