Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Terlibat Kecelakaan di Kalinyamatan, Jepara

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara||Jekakkasusindonesianews.com-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, dan merenggut satu korban jiwa di lokasi kejadian.(2/7)

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.41 WIB di jalan penghubung Desa Margoyoso menuju Desa Banyuputih, tepatnya di sekitar Masjid Al-Falah, Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan.

Insiden melibatkan sepeda motor Honda Vario K-3730-SV yang dikendarai oleh Hendi Pawanto (47), warga Desa Kriyan, Kalinyamatan, dan dump truck Mitsubishi G-9863-AC yang dikemudikan oleh Wahibul Qohhar (34), warga Desa Ngroto, Kecamatan Mayong.

Menurut keterangan saksi mata Teguh Setiawan dan Ahmad Fayruz, motor yang dikendarai korban melaju dari arah Desa Banyuputih menuju Margoyoso dengan kecepatan sedang. Korban berusaha menyalip dump truck dari sisi kanan, namun kehilangan keseimbangan dan jatuh ke kanan badan jalan. Tragisnya, ban belakang dump truck menabrak tubuh korban.

Petugas medis menyatakan korban meninggal dunia di tempat akibat luka berat pada bagian kepala, leher, tangan, punggung, hingga kaki. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi. Diketahui, saat diperiksa, kedua pengemudi belum dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) masing-masing.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengingatkan para pengendara untuk tidak menyalip secara sembarangan, selalu memeriksa kelayakan kendaraan, serta membawa kelengkapan surat-surat berkendara. Kecelakaan seperti ini bisa dihindari jika semua pihak patuh terhadap aturan,” tegasnya.

Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp100 juta Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang insiden lalu lintas di Kabupaten Jepara yang memerlukan perhatian serius semua pihak demi keselamatan di jalan raya.

[Yogie PS]

 

Loading

Berita Terkait

Rem Blong di Turunan Umbul Sidomukti, Satu Keluarga Terjun ke Kebun Warga!
Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV
Nahas di Atas Pohon! Warga Ngawi Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Cari Pakan Ternak di Sragen
TNI-Polri Solid! Bupati Semarang Pastikan Lebaran Aman dan Wisata Tetap Kondusif
Tragedi Petasan Renggut Nyawa Bocah 12 Tahun di Demak, Kapolres Turun Tangan: Razia Diperketat Jelang Takbiran
Ngeri di Puncak Arus Mudik! Mobil Terbakar di Tol KM 459B, Aksi Cepat Polisi Cegah Kekacauan
Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan
Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:52

Rem Blong di Turunan Umbul Sidomukti, Satu Keluarga Terjun ke Kebun Warga!

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:58

Nahas di Atas Pohon! Warga Ngawi Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Cari Pakan Ternak di Sragen

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:40

TNI-Polri Solid! Bupati Semarang Pastikan Lebaran Aman dan Wisata Tetap Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:32

Tragedi Petasan Renggut Nyawa Bocah 12 Tahun di Demak, Kapolres Turun Tangan: Razia Diperketat Jelang Takbiran

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:35

Ngeri di Puncak Arus Mudik! Mobil Terbakar di Tol KM 459B, Aksi Cepat Polisi Cegah Kekacauan

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:38

Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:48

Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:31

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!