Pemkab Semarang Diminta Tegas Tegakkan Perda”  Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang||Jejakkasusindonesianews.com, Masyarakat pemerhati lingkungan dan pegiat antikorupsi yang juga Koordinator Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jateng, M Shodiq, meminta agar Pemerintah Kabupaten Semarang, tegas terhadap para pelaku usaha wisata yang tidak memenuhi perizinan dalam kegiatan bisnisnya.

 

Sebab, hingga saat ini ditemukan adanya sejumlah objek wisata yang tidak mengantongi perizinan, terutama izinn PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) pada bangunan hotel, villa, dan wahana permainan yang didirikan. Bahkan sejumlah pengusaha tersebut membangun tempat usaha terlebih dahulu, tanpa mengantongi perizinan tersebut.

 

Hal itu disampaikan M Shodiq terkait temuan adanya objek wisata di Kabupaten Semarang yang tidak mengantongi perizinan. Tim ICI Jateng telah melakukan penelusuran di lapangan dan laporan dinas terkait. Diketahui pembangunan objek wisata permainan Celosia 2 di Kecamatan Bandungan dan Dusun Semilir di Kecamatan Bawen, menjadi sorotan karena tidak mengantongi perizinan.

 

”Ketika kami klarifikasi dan mendatangi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kami mendapat informasi bila objek wisata yang dilaporkan masyarakat itu, tidak memiliki izin,” kata Shodiq.

 

Bahkan di beberapa dinas diketahui, proses perizinan belum dipenuhi karena syarat-syarat yang diajukan oleh pemilik usaha tidak lengkap. Mereka memiliki mendirikan bangunan konstruksi wahana permainan, hotel atau villa lebih dahulu, tanpa mengantongi izin yang wajib dipenuhi dari DPMPTSP Kabupaten Semarang. Para pengusaha ini ketika dikonfirmasi selalu mengatakan, perizinan sedang berproses di DPMPTSP. ”Kalau sedang berproses berarti perizinan tidak ada. Tapi kok bangunan hotel, villa, dan wahana permainan sudah didirikan,” ungkap Shodiq.

 

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugroho mengatakan pihaknya segera melakukan rapat koordinasi, terkait permasalah perizinan tempat wisata, yang diketahui tidak dipenuhi para investor. Menurutnya investasi di Kabupaten Semarang harus berjalan, namun proses perizinan wajib dilalui secara prosedur.

 

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, meminta pelaku bisnis wisata mematuhi dan melengkapi persyaratan perizinan, agar legalitasnya terjamin. Pemkab Semarang dalam hal itu terutama di bagian perizinan, juga diminta untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik.

 

Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Semarang, Eko Sigit Prayogo, menjelaskanya, pihaknya belum pernah melakukan kajian teknis konstruksi serta merekomendasikan perizinan villa/hotel dan wahana permainan di Objek Wisata Dusun Semilir.

 

Shenita Dwiyansany (HC Manager Legal and QA Manager Dusun Semilir) mengklaim pembangunan Wisata Dusun Semilir diklaim tidak melanggar regulasi. Pihaknya telah mengantongi semua perizinan yang ada. Termasuk telah memiliki izin pembangunan villa dan wanaha permainan.

 

Terkait konstruksi bangunan Dusun Semilir, Shenita Dwiyansany menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sementara itu di Celosia 2, telah dihentikan pembangunannya oleh Tim Gabungan Satpol PP, DPU, DPMPTSP, pihak kelurahan dan kecamatan Bandungan..(Angger &Tiem)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!