Klaten |Jejakkasusindonesianews.com – Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Subpanitia Pusat (Subpansus) Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Dodiklatpur Klaten, Jawa Tengah, Selasa (15/7/2025). Sidang ini menjadi tahapan akhir seleksi sebelum para calon dinyatakan layak mengikuti pendidikan militer.
Dalam sidang tersebut, Pangdam membacakan amanat Asisten Personel Kepala Staf Angkatan Darat (Aspers Kasad), Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., yang menekankan pentingnya proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, proses rekrutmen merupakan bagian dari upaya membentuk kekuatan TNI AD yang profesional dan berintegritas, guna mendukung pembentukan 100 satuan teritorial baru di seluruh Indonesia.
“Rekrutmen bukan sekadar menambah jumlah personel, tetapi juga peningkatan kualitas dan kesiapan operasional satuan. Karena itu, seleksi harus dilakukan secara selektif dan profesional,” tegas Pangdam.
Aspers Kasad juga menegaskan bahwa rekrutmen TNI AD harus bebas dari pungutan liar. Panitia seleksi diminta menjunjung tinggi integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran werving, sebagai bukti bahwa masuk TNI AD tidak dipungut biaya alias gratis.
Pangdam turut menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian, di antaranya: seleksi dilakukan secara cermat sesuai ketentuan pusat, pemberian penjelasan yang baik kepada peserta yang tidak lulus, serta koordinasi erat antartim uji agar kendala teknis dapat segera diatasi.
“Hindari segala bentuk pelanggaran dalam proses werving. Ini adalah komitmen kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD sebagai institusi dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi,” ujar Pangdam.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Korem, tim penguji, pengawas, panitia pelaksana, serta unsur pengamanan. Seluruh rangkaian sidang berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman.
(Pendam IV/Diponegoro)
Penulis :Witriyani