Laporan |Witriyani
KAB.SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Pelaksanaan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H melalui Operasi Ketupat Candi 2026 yang dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) resmi berakhir pada 29 Maret 2026.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel saat memimpin apel pagi di Lapangan Tri Brata Polres Semarang, Senin (30/3/2026).
“Atas nama pimpinan dan kesatuan, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Semarang yang telah bekerja responsif dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik saat arus mudik, silaturahmi, hingga arus balik,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan selama operasi berlangsung dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan tahun ini.
“Pelayanan yang responsif, cepat, dan humanis inilah yang diharapkan masyarakat dari kehadiran Polri,” tegasnya.
Tak hanya kepada personel, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga anggota yang telah mendukung tugas pengamanan, meski harus merelakan momen Lebaran tanpa kehadiran anggota keluarga.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 605.851 kendaraan memasuki wilayah Kabupaten Semarang melalui Tol Semarang–Solo selama arus mudik. Sedangkan pada arus balik, sebanyak 451.764 kendaraan melintas menuju arah Kota Semarang maupun Jakarta.
Dari sisi keselamatan, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan adanya peningkatan efektivitas pengamanan.
“Keberhasilan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” tambah AKBP Ratna.
Ia menegaskan, Polres Semarang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.






