Demak |Jejakkasusindonesianews.com- Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, telah menuntaskan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.710 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, dalam keterangan resminya, Senin (28/7/2025), merinci jenis-jenis pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.
“Di tahun 2025 ini, terdapat 1.710 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 23 pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE, 1.080 tilang manual, dan 607 teguran,” ujarnya.
Jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah melawan arus dengan 705 kasus. Disusul oleh berkendara di bawah umur sebanyak 132 kasus, penggunaan helm non-SNI 99 kasus, Nomor Polisi tidak sesuai ketentuan 96 kasus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 35 kasus. Selain itu, tercatat dua kasus berboncengan lebih dari satu orang, dan satu pelanggaran rambu lampu lalu lintas.
Untuk pengendara roda empat, pelanggaran yang paling menonjol adalah penggunaan Nopol yang tidak sesuai dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Total pelanggar roda empat ada 33 orang, dengan rincian 15 pengendara menggunakan Nopol tidak sesuai, 14 tidak memakai sabuk pengaman, tiga melanggar rambu lalu lintas, dan satu kasus kelebihan muatan,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, Polres Demak memfokuskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan, yakni:
1. Penggunaan handphone saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI (untuk motor) atau sabuk pengaman (untuk mobil)
5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
IPTU Said Nu’man juga menyoroti bahwa mayoritas pelanggar selama operasi ini berasal dari kalangan karyawan dan pelajar. Temuan ini menjadi perhatian khusus untuk peningkatan edukasi serta kampanye keselamatan berlalu lintas, terutama di kalangan generasi muda.
Ia berharap, meski operasi telah berakhir, kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas tidak berkurang.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kedisiplinan dalam berlalu lintas. Kamseltibcarlantas—keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas—adalah tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga,” pungkasnya.
Penulis :Mulyono
Editor :Redaksi