Laporan | Yogie
KENDAL | jejakkasusindonesianews.com — Pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025–2026 di wilayah hukum Polres Kendal berjalan sukses dan kondusif. Satuan Lalu Lintas Polres Kendal mencatat nihil korban meninggal dunia selama pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), meski terdapat sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Satlantas Polres Kendal, selama operasi berlangsung tercatat 16 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, satu orang mengalami luka berat dan 19 orang luka ringan, tanpa adanya korban jiwa.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari pengamanan maksimal dan kesiapsiagaan personel di lapangan.
“Dari 16 kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin Candi, tidak ada korban meninggal dunia. Korban luka berat satu orang dan luka ringan 19 orang,” ujar Ipda Heru, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Lilin Candi 2025–2026 dilaksanakan mulai 20 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2026. Untuk mendukung kelancaran dan keamanan arus lalu lintas, Polres Kendal menyiapkan sembilan pos pengamanan di titik-titik strategis.
Adapun sembilan pos tersebut meliputi dua pos di rest area jalan tol, tiga pos di exit tol, satu pos terpadu di Alun-alun Kendal, serta empat pos pengamanan di gereja-gereja.
“Petugas kami siagakan di pos-pos pengamanan dan titik rawan untuk memastikan arus lalu lintas aman, lancar, dan masyarakat merasa terlindungi,” jelasnya.
Selama operasi berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kendal.
Ipda Heru juga memaparkan perbandingan data kecelakaan dengan Operasi Lilin Candi tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat 17 kejadian kecelakaan, dengan empat korban meninggal dunia, 16 korban luka ringan, dan kerugian materiil Rp8,2 juta.
Sementara pada Operasi Lilin Candi 2025–2026, jumlah kecelakaan menurun menjadi 16 kejadian, tanpa korban meninggal dunia, satu korban luka berat, 19 luka ringan, dengan kerugian materiil Rp12,7 juta.
Polres Kendal mengimbau masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menjaga kebugaran fisik sebelum melakukan perjalanan, khususnya pada masa libur panjang.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ipda Heru.(..)






