Oknum Kades di Blora Dipecat, Motif Kejahatannya Apa ya Simak Kasusnya!!

redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Melalui keuputusan Bupati Blora, WS Kepala Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, diberhentikan dari jabatannya. Dipecatnya Kades tersebut karena terbukti melakukan tindak pidana asusila.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo. Senin (22/7/2024).

Menurutnya, keputusan pemberhentian secara hormat terhadap WS Suhendro per tanggal 19 Juli 2024.

Dikatakan Ketua BPD, selama memimpin desa hampir dua tahun, WS tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“WS berbuat tindak asusila dengan perangkat desanya sendiri,” terang Ketua BPD.

Diketahui, WS sudah tinggal satu atap sebelum akhirnya kawin siri.

Lebih lanjut, saat hubungan nika siri dengan perangkat desanya, WS dikabarkan tidak izin ke dinas terkait. Sehingga dimata masyarakat WS tidak layak menjabat Kades.

Dari pertimbangan itulah, kemudian WS harus menerima konsekwensinya berupa sanksi pemecatan sebagai kepala desa. Pembacaan pemberhentian dilakukan di balai desa setempat dengan dihadiri 50 warga.

Dalam pembacaan surat keputusan pemberhentian kepala desa, WS nampak tidak hadir. Karena sebelumnya WS sudah diberhentikan sejak tanggal 19 Juli 2024 dan suratnya sudah diterima langsung oleh WS.

(Tiem & Red)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!