Laporan | Adi Winarko
Semarang | jejakkasusindonesianews.co- Program Koperasi Desa Merah Putih kembali menjadi sorotan publik setelah dibahas dalam acara talk show ROSI – Kompas TV pada Sabtu (28/2/2026).
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa lebih dari seribu bangunan koperasi desa telah rampung 100 persen. Selanjutnya fasilitas tersebut akan dilengkapi kendaraan operasional yang disebut sebagai hak desa.
Pemerintah menegaskan koperasi desa beserta seluruh sarana prasarana — termasuk mobil operasional — bukan milik Kementerian Koperasi maupun pemerintah pusat. Seluruh aset nantinya menjadi milik koperasi desa yang dikelola anggota masyarakat.
Penyediaan gudang, gerai, hingga perlengkapan pendukung dilakukan melalui instruksi Presiden. Tujuannya agar koperasi desa langsung dapat menjalankan kegiatan usaha, mulai dari penyimpanan hingga distribusi barang kebutuhan masyarakat.
Namun polemik muncul setelah rencana penggunaan mobil operasional impor mencuat. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis sekaligus CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat, Suroto, mengkritisi kebijakan tersebut. Ia menilai manfaat ekonomi harus diukur dari kemampuan kendaraan itu menekan ongkos logistik dan benar-benar meningkatkan produktivitas masyarakat desa.
Sejumlah pihak menilai program ini berpotensi memperkuat ekonomi desa jika tepat sasaran. Tetapi jika pengadaan kendaraan tidak efisien, justru dikhawatirkan menjadi beban biaya baru bagi koperasi.
Publik kini menunggu transparansi skema pengadaan, harga kendaraan, serta mekanisme pengelolaan aset agar tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa benar-benar tercapai.
Sumber : Pembahasan talk show ROSI Kompas TV, 28 Februari 2026






