Miris! Remaja 18 Tahun di Cilacap Jadi Perantara Sabu, Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan

redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Kaperwil Jateng : Yogie 

CILACAP|Jejakkaausindonesianews.com- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Cilacap mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga menjadi kurir atau perantara narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 15.10 WIB di kawasan Perumahan Griya Sampang Permai, Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Cilacap.

Pelaku berinisial NAL (18), warga Purwokerto Selatan, diamankan beserta satu paket sabu dengan berat 0,42 gram. Polisi juga menyita satu unit ponsel, uang tunai, sepeda motor, serta beberapa barang bukti lain yang terkait transaksi.

Berawal dari Laporan Warga

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat tentang dugaan peredaran sabu di wilayah Nusawungu. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sampang.

“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan paket sabu ditemukan di dalam sedotan berwarna pink. Tersangka mengakui barang tersebut akan diserahkan kepada pemesan,” jelas Ipda Galih.

Dipesan Lewat Media Sosial

Dalam interogasi awal, NAL mengaku mendapatkan sabu melalui media sosial. Ia mengakui hanya diminta tolong oleh seorang rekannya berinisial K untuk mencarikan sabu. Melalui komunikasi online, transaksi berlangsung dan pelaku mengambil barang tersebut di wilayah Dukuh Waluh, Purwokerto.

Meski mengaku baru pertama kali membeli sabu, NAL ternyata sering membeli produk tembakau sintetis sebelumnya. Polisi kini menelusuri jaringan pemasok yang diduga mengatur transaksi lewat media sosial.

Polisi: Pelaku Masih Remaja dan Mudah Dimanfaatkan Jaringan

“Kami menilai kasus ini sangat memprihatinkan. Pelaku masih remaja dan mudah dimanfaatkan jaringan narkotika. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pemasoknya,” tegas Ipda Galih.

Terancam 20 Tahun Penjar

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(..)

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!