Marak Racun Tikus Ilegal” Ancaman di Balik Efektivitas yang Mematikan

redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun||Racun tikus menjadi salah satu solusi yang sering digunakan masyarakat untuk mengendalikan populasi tikus yang mengganggu. Namun belakangan ini, beredar racun tikus ilegal yang dibuat dengan bahan kimia berbahaya dan diduga di impor dari China. Produk ini menjadi perhatian serius karena belum memiliki izin resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai otoritas yang mengatur peredaran pestisida di Indonesia.

Racun tikus ilegal ini sering kali mengandung zat kimia yang sangat berbahaya dalam bentuk serbuk maupun cair, seperti senyawa fosfor organik, arsenik, atau bahan aktif lain yang memiliki efek racun tinggi terhadap manusia dan hewan selain tikus. Kandungan ini tidak hanya mematikan tikus, tetapi juga menimbulkan risiko serius jika terpapar pada manusia, baik melalui kontak langsung, inhalasi, maupun konsumsi makanan yang terkontaminasi.


Bahan kimia berbahaya tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Kementan RI. Produk ini diproduksi tanpa melalui uji kelayakan, sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia tidak terkontrol.

Menurut hasil investigasi dilapangan, Sebagian besar racun tikus ilegal yang beredar di Indonesia diduga diimpor dari China dan salah satu distributor besarnya berada di Solo. Produk ini masuk secara tidak resmi melalui jalur perdagangan gelap atau pelabuhan kecil yang sulit diawasi. Setelah masuk ke Indonesia, racun tikus ini dijual bebas di pasaran tanpa label yang sesuai standar atau informasi mengenai kandungan dan cara penggunaan yang aman.

Sdr. Slamet (48 th) asal Madiun yang merupakan distributor Resmi Pestisida Merk Petrokum merasakan sekali dampak buruk dari marak peredaran Racun Tikus Ilegal tersebut. “Belakangan ini banyak sekali beredar Racun tikus Ilegal di daerah saya yang infonya barang itu di Suplaynya dari Solo, saya harap Kementan dan Aparat Penegak Hukum cepat turun tangan untuk menertibkan produk tersebut”, Jelasnya.


“Hingga saat ini, racun tikus ilegal tersebut belum mendapatkan izin resmi dari Kementan. Legalitas produk pestisida, termasuk racun tikus, membutuhkan proses panjang yang mencakup pengujian keamanan, efektivitas, dan dampaknya terhadap lingkungan. Tanpa izin ini, racun tikus ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan masyarakat”. Pungkas Slamet.


(Buyung/Red)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!