Nganjuk|Jejakkasusindonesianews.com-Aksi nekat seorang pria berinisial SP (32), terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berhasil digagalkan warga Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat sore (25/7/2025).
Peristiwa bermula saat SP diduga hendak mengambil motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah bengkel. Aksinya keburu diketahui warga sekitar yang langsung mengepung dan menghajarnya beramai-ramai.
Situasi memanas dan nyaris lepas kendali. Aparat kepolisian dari Polsek Sukomoro yang datang ke lokasi sempat kewalahan menghalau massa. Demi menyelamatkan pelaku dari amukan, petugas akhirnya melepaskan dua tembakan peringatan ke udara.
Dari hasil interogasi awal, SP mengaku telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Gondang dan Sukomoro. Ia kini ditahan di Mapolres Nganjuk dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah.
“Kami masih selidiki apakah ada komplotan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dari luar kota,” ujar seorang penyidik Polres Nganjuk.
Dikutip laman Infoterkini
[Redaksi]