Maling Motor Dihajar Massa, Polisi Lepas Tembakan Peringatan

redaksi

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk|Jejakkasusindonesianews.com-Aksi nekat seorang pria berinisial SP (32), terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berhasil digagalkan warga Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat sore (25/7/2025).

Peristiwa bermula saat SP diduga hendak mengambil motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah bengkel. Aksinya keburu diketahui warga sekitar yang langsung mengepung dan menghajarnya beramai-ramai.

Situasi memanas dan nyaris lepas kendali. Aparat kepolisian dari Polsek Sukomoro yang datang ke lokasi sempat kewalahan menghalau massa. Demi menyelamatkan pelaku dari amukan, petugas akhirnya melepaskan dua tembakan peringatan ke udara.

Dari hasil interogasi awal, SP mengaku telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Gondang dan Sukomoro. Ia kini ditahan di Mapolres Nganjuk dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah.

“Kami masih selidiki apakah ada komplotan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dari luar kota,” ujar seorang penyidik Polres Nganjuk.

Dikutip laman Infoterkini 

[Redaksi]

 

 

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!