Mafia Solar Surakarta Kian Beringas, SPBU 44.575.11 Diduga Jadi Markas Pengangsu BBM Subsidi

redaksi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta |Jejakkasusindonesianews.com-  Dugaan praktik mafia solar di Kota Surakarta kembali menyeruak, bahkan kian terang-terangan. SPBU 44.575.11 disebut-sebut menjadi lokasi favorit para pelaku untuk menguras solar subsidi menggunakan modus ganti pelat nomor dan barcode, tanpa sentuhan pengawasan berarti.(10/12]

Tim media yang melakukan penelusuran di lapangan mendapati sebuah mobil L300 mengisi solar Rp200 ribu. Namun kejanggalan langsung muncul ketika ditemukan tangki modifikasi tersembunyi di bak kendaraan, ditutup terpal layaknya muatan biasa. Sopir hanya mengaku “bekerja untuk seseorang” dan enggan membeberkan siapa dalang di balik operasi tersebut — indikasi kuat bahwa praktik ini bukan kerjaan kecil, tapi permainan terstruktur.

Sementara itu, mandor SPBU bernama Angga mencoba meremehkan temuan tersebut.
“Monggo kalau mau di-up. Beli nggak lebih dari 200 ribu kok,” ujarnya enteng, seakan tidak peduli dengan dugaan penggelapan BBM bersubsidi yang jelas-jelas menggerogoti hak masyarakat.

Di sisi lain, keluhan warga kian memuncak. Mereka harus mengantri panjang, bahkan barcode subsidi milik mereka sering terblokir — diduga akibat sistem mendeteksi lonjakan transaksi mencurigakan yang dilakukan para pengangsu nakal.
“Sering nggak bisa ngisi. Barcodenya keblokir. Solar buat kerja malah diserobot mafia,” keluh salah satu warga.

Padahal, aturan hukum tidak main-main. Pasal 55 UU Migas menyebut penyalahgunaan BBM subsidi bisa dihukum hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Namun, ancaman berat itu tampaknya tidak membuat jera para pelaku yang diduga sudah lama bermain nyaman di wilayah ini.

Temuan ini kembali menguak lemahnya pengawasan dan membuka pertanyaan besar: sampai kapan mafia BBM dibiarkan merampas hak rakyat kecil?
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Satgas Migas Polri, turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun oknum yang diduga membekingi.

Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi keadilan sosial bagi rakyat kecil akan semakin diinjak-injak oleh para mafia yang makin tak tersentuh.(Red&Tiem)

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bandel! Baru Disegel, Galian C di Kudus Kembali Menggila,Pengawasan Negara Dipertanyakan
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak
Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan
Skandal Hutan Kapuas Hulu: Oknum PNS Dinas PUPR Diduga Jadi Dalang Illegal Logging di Kawasan Hutan Negara
Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung
Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:18

Tambang Ilegal Bandel! Baru Disegel, Galian C di Kudus Kembali Menggila,Pengawasan Negara Dipertanyakan

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:21

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40

Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:09

Skandal Hutan Kapuas Hulu: Oknum PNS Dinas PUPR Diduga Jadi Dalang Illegal Logging di Kawasan Hutan Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:34

Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:17

Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!