Surabaya||Jejakkasusindonsianews.com– Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 serta HUT Kongres Advokat Indonesia ke-17, LBH PLATO bekerja sama dengan RUTAN Kelas I Surabaya dan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi warga binaan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan oleh Muhammad Ridla Gorjie Amd.IP., S.H., Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Surabaya. Ia menyampaikan apresiasi terhadap sinergi tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Stop Narkotika Mulai Sekarang”
Penyuluhan hukum bertema Stop Narkotika Mulai Sekarang dipaparkan oleh Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, S.HI., CPM., Ketua LBH PLATO dan pengurus DPD KAI Jatim. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan hukum kepada korban penyalahgunaan narkotika, dengan landasan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“LBH PLATO hadir memberikan layanan hukum gratis sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat rentan, termasuk warga binaan yang berhadapan dengan perkara narkotika,” tegasnya.
Pembahasan KUHP Baru
Materi selanjutnya disampaikan oleh Adv. Dr. Fajar Rachmad DM., S.H., M.H., CPM., Ketua Presidium DPD KAI Jatim sekaligus Pembina LBH PLATO. Ia mengulas substansi dan perbedaan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) dibanding regulasi sebelumnya, serta dampaknya terhadap proses hukum pidana, khususnya kasus narkotika.
Konsultasi Hukum Disambut Antusias
Sebanyak 50 warga binaan mengikuti sesi konsultasi hukum bersama 11 advokat KAI Jawa Timur. Dalam sesi ini, berbagai persoalan hukum dikonsultasikan dan dijawab langsung oleh para advokat. Para peserta menyampaikan harapan akan perlindungan hukum yang adil dan berimbang.
Penutupan dengan Doa Bersama
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Adv. Abdul Rahman Misbakhun Nafi’, S.H., sebagai bentuk syukur dan harapan agar kegiatan ini membawa manfaat hukum yang nyata bagi para warga binaan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara organisasi advokat dan lembaga pemasyarakatan dalam memperluas akses keadilan. LBH PLATO dan KAI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait narkotika, melalui pendekatan humanis dan profesional.
(Agus/Limbad/acmd)