Lanjutan Sidang Praperadilan: Putusan Ditunda, Polresta Magelang Enggan Berkomentar

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang||Jejakkasusindonesianews.com- Sidang praperadilan yang diajukan Adi Rikardi terhadap Polresta Magelang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Jumat (1/8) pukul 09.00 WIB. Agenda persidangan hari ini mencakup penyerahan dan pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak.

Namun demikian, majelis hakim belum memutuskan perkara, dan menunda pembacaan putusan hingga Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB. Keputusan ini menuai berbagai tanggapan dari para pengunjung sidang, termasuk ratusan sopir truk yang terus memberikan dukungan terhadap Adi.

Polisi Enggan Beri Keterangan

Momen mencolok dalam sidang kali ini terjadi usai persidangan, ketika kuasa hukum Polresta Magelang meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan. Sikap enggan berkomentar ini kembali menimbulkan sorotan publik terhadap transparansi dan profesionalitas penyidik dalam penanganan perkara.

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Kuasa hukum Adi Rikardi, Radetya Andreti H.N, S.H., menegaskan bahwa proses penetapan kliennya sebagai tersangka cacat secara hukum dan sarat pelanggaran prosedur.

“Klien kami tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Alat bukti sangat lemah, dan penyidikan dilakukan tanpa prosedur sah. Ini bukan hanya pelanggaran teknis, tapi bentuk nyata kesewenang-wenangan aparat,” tegas Radetya dalam keterangan kepada media.

Ia pun berharap hakim praperadilan mempertimbangkan fakta hukum secara objektif dan membatalkan penetapan tersangka terhadap Adi yang dinilai tidak berdasar hukum serta melanggar hak asasi warga negara.

Aksi Solidaritas: Sopir Truk Desak Keadilan

Di luar ruang sidang, puluhan sopir truk kembali menggelar aksi solidaritas secara damai. Mereka memadati area PN Mungkid sebagai bentuk dukungan terhadap Adi, yang dianggap dikriminalisasi dalam perkara yang penuh kejanggalan.

“Kalau Adi yang hanya sopir bisa ditetapkan tersangka, kenapa pemilik depo tidak diperiksa? Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah satu sopir.

Aksi massa dilakukan dengan tertib. Beberapa di antara mereka membawa poster bertuliskan “Stop Kriminalisasi Pekerja Kecil!” dan “Hukum Harus Adil, Bukan Tebang Pilih!”

“Hari Selasa nanti kami akan hadir lagi dengan massa yang lebih besar,” ujar seorang sopir kepada awak media.

Penantian Putusan: Harapan pada Hakim, Tekanan pada Aparat

Putusan yang dijadwalkan pada 5 Agustus mendatang menjadi penentu nasib hukum Adi Rikardi. Jika praperadilan dikabulkan, maka status tersangka otomatis gugur dan penyidikan harus dihentikan. Namun jika ditolak, proses hukum akan berlanjut ke tahap penyidikan dan kemungkinan ke persidangan pidana.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi simbol perjuangan masyarakat kecil dalam menuntut keadilan hukum yang setara.

“Kami berharap, putusan nanti bukan hanya jadi keadilan untuk Adi, tapi juga untuk semua pekerja kecil yang selama ini sering dijadikan tumbal atas nama hukum,” pungkas Radetya.

Kontributor : Sugiman 

Editor : Redaksi 

 

 

Loading

Berita Terkait

Ratusan Dus Air Sumbangan Disita Satpol PP, Aksi Warga Pati Jelang Demo Pajak Makin Panas”
Siswa SMP Di Salatiga Tewas Mengenaskan” Tertabrak Pik Up Di Depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo
Ditinggal Memasak” Rumah di Susukan ludes Di Amok Si Jago Merah!!
KEBAKARAN MELANDA DUSUN KRAJAN GROBOGAN, DIDUGA AKIBAT KOMPOR GAS DEKAT TUMPUKAN JERAMI
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Dua Rumah Ludes Terbakar di Tlogosih, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Supir Truk Kawal Sidang Praperadilan Rekan Kerja: Dugaan Salah Tangkap oleh Polresta Magelang Disorot
Dipaksa Damai di Bawah Ancaman, Suyati Minta Kasus Kekerasan Tetap Diproses

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:40

Ratusan Dus Air Sumbangan Disita Satpol PP, Aksi Warga Pati Jelang Demo Pajak Makin Panas”

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:15

Ditinggal Memasak” Rumah di Susukan ludes Di Amok Si Jago Merah!!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:47

KEBAKARAN MELANDA DUSUN KRAJAN GROBOGAN, DIDUGA AKIBAT KOMPOR GAS DEKAT TUMPUKAN JERAMI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:29

Lanjutan Sidang Praperadilan: Putusan Ditunda, Polresta Magelang Enggan Berkomentar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:32

Dua Rumah Ludes Terbakar di Tlogosih, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:03

Supir Truk Kawal Sidang Praperadilan Rekan Kerja: Dugaan Salah Tangkap oleh Polresta Magelang Disorot

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:55

Dipaksa Damai di Bawah Ancaman, Suyati Minta Kasus Kekerasan Tetap Diproses

Berita Terbaru