Laporan : Witriyani
SALATIGA|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Salatiga Polda Jawa Tengah bergerak cepat menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga.
Petugas piket fungsi Polres Salatiga yang dipimpin KBO Satlantas IPTU Sugiyanto, S.H., langsung menuju Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Sabtu dini hari (26/10/2025).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di bahu jalan dan diduga hendak melakukan balap liar. Dengan langkah humanis namun tegas, petugas segera melakukan pembubaran serta pemeriksaan kendaraan. Sejumlah pengendara diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan dan diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo menyampaikan, tindakan cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami merespons setiap laporan masyarakat secara cepat. Aksi balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain. Polres Salatiga akan terus melakukan patroli dan penertiban agar situasi Kota Salatiga tetap aman dan nyaman,” tegasnya.
Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Polri membuka ruang dialog dan pembinaan bagi komunitas otomotif yang ingin menyalurkan hobi balap secara positif di tempat yang aman dan sesuai aturan.
Langkah cepat Polres Salatiga ini menjadi bukti nyata komitmen Polri Presisi yang responsif, sigap, dan hadir di tengah masyarakat demi terciptanya keamanan serta ketertiban di Kota Salatiga.(..)
 

 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						