Laporan |M.Supadi
UNGARAN | jejakkasusindonesianews.com — Kasus pembuangan bayi kembali mengguncang Kabupaten Semarang. Dalam dua hari berturut-turut, dua jasad bayi perempuan ditemukan di lokasi berbeda, memicu keprihatinan mendalam sekaligus alarm serius bagi semua pihak.
Peristiwa terbaru terjadi pada Selasa (17/3/2026).
Warga Desa Boto, Kecamatan Bancak, digegerkan dengan penemuan mayat bayi perempuan yang tersangkut di tumpukan sampah Sungai Gunung Kendil.
Ironisnya, kejadian ini hanya berselang sehari dari penemuan serupa di Sungai Jetis, Leyangan, pada Senin (16/3), di mana jasad bayi ditemukan di dalam kaleng biskuit.
Menanggapi rentetan tragedi ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Semarang angkat suara. Kepala DP3KB, Dewanto Leksono Widagdo (Dewo), menegaskan perlunya langkah serius dan kolaboratif untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kami akan perkuat sosialisasi, termasuk melalui WhatsApp Gemati, namun yang paling penting adalah peran aktif masyarakat,” tegas Dewo, Selasa (17/3/2026).
Ia menekankan bahwa akar persoalan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan formal semata. Dibutuhkan gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen—keluarga, lingkungan, tokoh agama, hingga generasi muda.
“Harus ada kepedulian bersama. Saling mengingatkan dari sisi moral, agama, dan empati. Tanpa itu, kasus seperti ini bisa terus berulang,” tambahnya.
Tren Mengkhawatirkan
Fenomena pembuangan bayi di wilayah Semarang dan sekitarnya bukan kasus baru, namun trennya masih mengkhawatirkan.
2024–awal 2026: sedikitnya 12 kasus tercatat
Tahun 2025: 8 kasus, mayoritas pelaku usia muda/pelajar
Motif dominan: malu akibat kehamilan di luar nikah dan upaya menutupi jejak
Data ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini bukan sekadar kriminalitas, melainkan juga krisis sosial dan edukasi.
Akses Bantuan Dibuka
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak, penelantaran, atau membutuhkan pendampingan, dapat mengakses layanan berikut:
Hotline SAPA 129 (telepon 129 / WA 08111-129-129)
WhatsApp Gemati DP3KB Kabupaten Semarang
UPTD PPA Jawa Tengah: (024) 7602952
Layanan Darurat: 112
DP3KB berharap, dengan keterlibatan aktif masyarakat dan akses bantuan yang terbuka, tragedi kemanusiaan seperti ini tidak lagi terulang di Kabupaten Semarang.
“Ini bukan sekadar kasus, ini panggilan kemanusiaan,” pungkas Dewo.






