Kuasa Hukum Lahan Eks PT NAA Pastikan Lahan Bekas Ternak Sapi Milik Eko Soedadi

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA.SEMARANG – Jejakkasusindonesianews.com,  Persoalan lahan seluas 204.000 meter di Desa Patemon Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, yang diakui sebagai bondo desa bekas PT Nandi Amerta Agung (NAA) sebagai lahan peternakan sapi, masih utuh Leter C atas nama Eko Soedadi (almarhum).

 

Hal itu diketahui pada tanggal 3 Mei 2025, setelah pertemuan antara mantan kepala desa (kades) Subardi dan mantan karyawan PT NAA, Kabul, diperkuat kades aktif Desa Patemon, Puji Rahayu, dan Edi Santoso, kuasa hukum pemilik Leter C, dan disaksikan warga.

 

Kemudian pada Jumat (9/5/2025) kuasa hukum Eko Soedadi (Alm) yakni Edi Santoso menggelar konferensi. Menurutnya persoalan tersebut harus diketahui publik.

 

Disebutkan, bahwa lahan seluas 204.000 meter dibeli oleh Eko Soedadi (Alm) pada tahun 1985, kemudian lahan tersebut dipergunakan untuk peternakan sapi. Lalu pada tahun 1987 sapi mengalami wabah penyakit (Antrak) sehingga banyak sapi yang mati. Sapi-sapi yang berasal Australia baik hidup maupun mati dikubur secara serentak. Hingga puncaknya pada tahun 1995 perusahaan PT NAA mengalami kebangkrutan.

 

Mengetahui bahwa PT NAA bangkrut, kemudian untuk mengurangi beban hutang, induk perusahaan yaitu PT Matrust memberikan mandat khusus dengan No. TS/193/MATRUST/SPK/28/XII/1994, melalui Toegus Soesantyo sebagai komisaris direksi kepada Adi Kumara Dirut PT NAA, untuk melakukan penjualan aset dan tanah kepada pihak ketiga.

 

Selanjutnya, Dirut PT NAA Adi Kumara memberikan tugas perintah kepada Eko Soedadi kala itu yang menjabat sebagai Divisi umum PT NAA, untuk menjalankan perintah Dirut PT NAA. Hal itu tertuang dalam surat perintah No. 038/Nandi/SP-SRA/01/X195.

 

“Jadi pada tahun 2020 Eko Soedadi menjual lahan kepada PT Bitratex dan PT Hilon dengan dasar Leter C, dan disaksikan kepala desa Patemon Puji Rahayu, serta mantan kepala desa Subardi,” jelasnya.

 

Dikatakan, bahwa transaksi penjualan lahan berjalan lancar. Dan hingga saat ini Jumat (9/5/2025) masih utuh Leter C belum terjadi peralihan hak milik.

 

Yang membuat Edi Santoso yakin bahwa lahan tersebut tak bermasalah, karena pihaknya sudah mengantongi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) dari Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri terkait pelaporan oleh NAA.

 

“Jadi lahan bekas kandang peternakan Sapi NAA dapat didayagunakan untuk industri, dan diperjualbelikan tanpa masalah dari pihak-pihak lain,” kata Edi Santoso.

 

Dalam kesempatan itu, Edi Santoso kuasa hukum Eko Soedadi (Alm) menyampaikan jika ada pihak yang memiliki urusan atau sengketa dengan lahan NAA di Desa Patemon dan Desa Butuh agar segera menghubunginya.

 

“Silahkan menghubungi kuasa hukum Edi Santoso, SH, MH. Alamat jalan Pajajaran Utara 4, No.5, Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta,” kata Edi Santoso.

 

(Angger s)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!