Laporan|M.Supadi
TUNTANG | jejakkasusindonesianews.com – Derita ratusan warga di tiga dusun Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, kian memuncak. Selama enam bulan terakhir, aliran air bersih dari mata air Tuk Songo mati total tanpa kejelasan. Ironisnya, di tengah krisis berkepanjangan itu, Pemerintah Desa Kesongo justru dinilai minim respons dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Tiga dusun terdampak yakni Dusun Krajan, Ngentaksari, dan Kesongo Lor. Sumber air utama warga dari Tuk Songo tak lagi mengalir, memaksa masyarakat mencari alternatif demi sekadar memenuhi kebutuhan dasar seperti memasak, mencuci, hingga mandi.
“Sudah enam bulan air dari Tuk Songo tidak mengalir. Itu sumber utama kami. Sampai sekarang tidak ada penjelasan jelas,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).
Kondisi kian memprihatinkan ketika krisis air merambah fasilitas ibadah. Sejumlah mushola dan masjid di tiga dusun tersebut kehabisan stok air untuk wudu. Saat pelaksanaan salat Jumat, pengelola terpaksa menyambung pipa dari rumah warga agar ibadah tetap bisa berjalan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana peran pemerintah desa selama setengah tahun terakhir?
Kepala Desa Kesongo, Supriyadi, saat dikonfirmasi justru enggan memberikan penjelasan teknis dan mengarahkan wartawan kepada pengelola lapangan.
“Silakan langsung konfirmasi ke Pak Kandar, selaku pengelola Tuk Songo,” ujarnya singkat.
Sikap serupa ditunjukkan Sekretaris Desa Kesongo, Dendi Sarwo Edi. Ia mengaku tidak memahami persoalan teknis distribusi air dan meminta awak media menanyakan langsung kepada kepala desa.
“Menawi Kesongo Lor kaleh Ngentaksari kadose mboten wonten keluhan air,” klaimnya.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Warga menyebut distribusi air benar-benar terhenti, bahkan untuk kebutuhan paling mendasar sekalipun.
Ketiadaan langkah konkret dan transparansi dari perangkat desa memantik kekecewaan mendalam. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang melalui dinas terkait segera turun tangan melakukan pengecekan jalur distribusi dan memastikan layanan air kembali normal.
Air bersih adalah kebutuhan dasar, bukan sekadar fasilitas tambahan. Ketika enam bulan berlalu tanpa solusi, publik berhak mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab pemangku kebijakan di tingkat desa.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya aktivitas rumah tangga yang lumpuh, tetapi juga kepercayaan warga terhadap pemerintah setempat yang bisa semakin terkikis. (..)






