Boyolali / jejakkasusindonesianews.com
Seorang warga bernama Hadi, asal Dukuh Nganjung-Anjung, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Wonosegoro pada Senin (22/9/2025) sore.
Peristiwa pemukulan tersebut mengakibatkan korban sempat tidak sadarkan diri, mengalami sakit kepala, serta mengalami pembengkakan pada mata, sehingga harus menjalani pemeriksaan medis (visum) di RS Karanggede.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Rekomendasi Laporan/Pengaduan Nomor: STT Rekom/12/IX/2025/Sek Wnsgr, korban melaporkan bahwa pemukulan dilakukan oleh seorang pria bernama Pendi di samping rumah Ahmad Minanto, warga Dukuh Nganjung-Anjung, RT 04 RW 01, Desa Ngablak, Kecamatan Wonosamodro.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, pada hari kejadian ia menghadiri acara hajatan di rumah Ahmad Minanto sejak pagi hingga siang. Sekira pukul 13.00 WIB, korban mengganti baju dengan kaos ormas Pemuda Pancasila (PP).
Tak lama kemudian, korban ditegur oleh Pendi agar mengganti bajunya. Namun korban menolak. Saat duduk di samping rumah Ahmad Minanto, Pendi tiba-tiba menghampiri dan langsung memukul pelipis mata kiri korban dengan tangan kosong.
“Akibat pemukulan itu saya merasa sakit di bagian pelipis, pandangan menjadi kabur, dan kepala pusing,” ungkap korban dalam laporannya.
Proses Hukum
Hingga kini pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut. Rencananya, sejumlah saksi dan terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pewarta : Yogie PS






