Komitmen Tanpa Batas: Polres Wonogiri Ungkap Aksi Pencurian di Hotel, Pelaku Dibekuk di Luar Daerah

redaksi

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri |Jejakkasusindonesianews.com-Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim Resmob Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Slogohimo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Hotel Arjuna, Dusun Slogohimo, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Pelaku berinisial R (46), warga Kecamatan Slogohimo, diduga mencuri lima unit televisi dari beberapa kamar hotel yang sebelumnya ia pesan menggunakan identitas palsu melalui aplikasi WhatsApp. Aksi pencurian diketahui pertama kali pada Jumat pagi (25/7/2025) oleh petugas kebersihan hotel, yang curiga saat menemukan salah satu kamar dalam kondisi tanpa televisi.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, diketahui total empat unit TV dari sejumlah kamar raib. Pelaku diduga membawa kabur barang-barang tersebut pada dini hari, saat situasi hotel sepi,” ungkap Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (28/7/2025).

Adapun barang yang digondol pelaku meliputi:

2 unit TV 32 inch merk Sharp

2 unit TV 21 inch merk TCL

1 unit TV 25 inch merk Samsung

Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil berwarna silver, memanfaatkan waktu sepi dan kelengahan staf hotel. Berbekal keterangan saksi dan analisis bukti digital, petugas berhasil melacak identitas dan persembunyian pelaku.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak dan pada Sabtu sore (26/7/2025), pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 2 unit TV Sharp, 2 unit TV TCL, serta 1 unit ponsel Redmi sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Wonogiri dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Anom.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Wonogiri tidak pernah lengah. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rizky

Editor :Redaksi

 

 

Loading

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 
Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan
Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:29

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!