KEJARI KABUPATEN SEMARANG EKSEKUSI BURON KASUS KORUPSI DANA DESA YANG TELAH DPO SELAMA 15 TAHUN

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambarawa – Jejakkasusindonesianews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang akhirnya berhasil mengeksekusi seorang terpidana korupsi yang telah buron selama hampir 15 tahun. Terpidana berinisial S, diamankan di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, Kabupaten Semarang, tepatnya di RM Condong Raos, Jl. Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor.

Terpidana S terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DPD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Kasus ini ditangani Kejari Kabupaten Semarang sejak tahun 2006 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 tanggal 7 Juni 2010.

Dalam putusan tersebut, S dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp1.000.000 subsidair 2 bulan kurungan.

Pendekatan Humanis dan Persuasif

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan terhadap buronan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan humanis. Proses penggalangan melibatkan keluarga terpidana serta tokoh masyarakat setempat hingga akhirnya terpidana bersedia menyerahkan diri.

Usai diamankan, terpidana dibawa ke Kantor Kejari untuk verifikasi identitas dan administrasi oleh Jaksa Eksekutor dari Bidang Pidana Khusus. Selanjutnya, S menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Sari Medika, Ambarawa.

Setelah dinyatakan sehat, terpidana langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa guna menjalani masa hukuman sesuai amar putusan pengadilan.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Keberhasilan eksekusi ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dalam menegakkan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Aparat penegak hukum diminta tidak memberi ruang bagi koruptor, sekalipun telah lama menghilang dari pengawasan.

[Yogie PS]

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru