Kejam!! Mencuri di Semarang Dorong Nenek hingga Tewas, Laptop dan HP Dibawa Kabur

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Jejakkasusindonesianews.com, Seorang wanita lanjut usia di Kota Semarang, Jawa Tengah, tewas usai rumahnya dimasuki pelaku pencurian. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, pada awal Mei 2025 lalu.

 

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengungkapkan pelaku diketahui bernama Fahri Gunawan (30), warga Lampung. Pelaku diduga masuk ke rumah korban, Sri Wahyuni (78), melalui tembok belakang rumah. Namun, aksi Fahri kepergok sang pemilik rumah.

“Korban terbangun dan sempat berteriak ‘maling’. Pelaku panik, lalu mendorong korban hingga jatuh dan kepalanya terbentur lantai. Korban sempat kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kompol Agung dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2025).

 

Peristiwa ini sendiri diketahui terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendorong korban, pelaku sempat membaringkan tubuh korban ke atas tempat tidur sebelum menggasak barang-barang berharga milik korban.

 

“Pelaku mengambil satu unit handphone Realme dan satu unit laptop Lenovo milik korban. Setelah itu, ia kabur melalui lantai dua dan melompat ke lahan kosong di sebelah rumah,” jelas Kompol Agung.

 

Barang-barang curian tersebut diketahui kemudian dijual pelaku kepada orang lain. Sementara kejadian itu dilaporkan oleh anak korban, Rony Setiawan, ke Polsek Gajahmungkur setelah menyadari ada barang hilang dari rumah ibunya.

 

Atas kejadian ini, penyidik Unit 1 Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

 

“Pelaku saat ini sudah kami tahan. Barang bukti berupa handphone, laptop, dosbook HP, handuk, dan sweater telah disita. Proses penyidikan dan pemberkasan tengah berjalan,” pungkas Kompol Agung.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga ke meja hijau. (Angger S)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru