Wonogiri| JejakKasusIndonesiaNews.com – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2025, terhitung mulai 1 hingga 31 Agustus.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk nyata kecintaan kepada tanah air serta upaya menumbuhkan semangat nasionalisme.
“Pemasangan bendera Merah Putih ini adalah cara sederhana namun bermakna untuk menunjukkan rasa cinta kita kepada bangsa Indonesia,” ujar AKP Anom saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, AKP Anom mengajak seluruh elemen masyarakat—baik di lingkungan perkantoran, sekolah, instansi pemerintah maupun rumah-rumah warga—untuk ikut berpartisipasi memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80.
“Kami berharap semangat kebangsaan bisa terasa merata di seluruh pelosok Wonogiri. Mari kita bersama-sama ciptakan suasana yang semarak dan penuh nasionalisme,” pungkasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan seruan pemerintah pusat dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sebagai momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan memperkuat persatuan bangsa.
(Rizky)