Kapolres Demak: Selain Berbahaya, Jebakan Listrik Bisa Berujung Pidana

redaksi

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak/Jejakkasusindonesianews.com Polres Demak mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul tewasnya dua remaja asal Kabupaten Jepara akibat tersengat jebakan listrik di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Demak.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menegaskan bahwa pemasangan jebakan listrik sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah bisa mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasangnya bisa dijerat pidana,” tegas Ari, Selasa (23/9/2025), di Mapolres Demak.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait insiden yang menewaskan Ahmad Fijar Firmansyah (15) dan Riski (15). Kedua korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (21/9) malam di sawah cabai milik Sudarsono (43).

“Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi dan pemilik sawah. Barang bukti juga sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Ari menambahkan, keselamatan warga di area persawahan adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak para petani untuk menggunakan cara yang lebih aman dalam mengendalikan hama, seperti jebakan tikus konvensional atau pestisida yang direkomendasikan Dinas Pertanian.

“Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman,” pungkasnya.

Pewarta: Yogie PS

Berita Terkait

Patroli Motor Kapolres Semarang Warnai Malam Takbir, Pastikan Kondisi Aman Tanpa Gangguan
Tak Ada Ampun! Sound Horeg Dilarang Total di Demak, Polisi Siaga Penuh Amankan Malam Takbir
Arus Jakarta Melandai, Polres Semarang Resmi Buka Dua Arah Tol Semarang-Solo!
Polres Demak Amankan Sound Horeg dan Truk Pengangkut Jelang Malam Takbir
Jelang Takbiran, Polres Demak Turunkan Bhabinkamtibmas: Tegas Cegah Euforia dan Potensi Kerawanan
Polisi–KAI Sisir Perlintasan Tanpa Palang di Demak, Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026
One Way Digeber! Kapolres Semarang Kawal Ketat Arus Mudik hingga KM 460, Lalin Tetap Ngebut Lancar
Arus Mudik Meledak! Polres Semarang Sterilisasi Tol, One Way Kalikangkung–Tingkir Siap Diberlakukan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09

Patroli Motor Kapolres Semarang Warnai Malam Takbir, Pastikan Kondisi Aman Tanpa Gangguan

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:47

Tak Ada Ampun! Sound Horeg Dilarang Total di Demak, Polisi Siaga Penuh Amankan Malam Takbir

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:27

Polres Demak Amankan Sound Horeg dan Truk Pengangkut Jelang Malam Takbir

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49

Jelang Takbiran, Polres Demak Turunkan Bhabinkamtibmas: Tegas Cegah Euforia dan Potensi Kerawanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:41

Polisi–KAI Sisir Perlintasan Tanpa Palang di Demak, Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:04

One Way Digeber! Kapolres Semarang Kawal Ketat Arus Mudik hingga KM 460, Lalin Tetap Ngebut Lancar

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07

Arus Mudik Meledak! Polres Semarang Sterilisasi Tol, One Way Kalikangkung–Tingkir Siap Diberlakukan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:11

Kapolresta Cilacap Bantah Keras Terseret Dugaan “THR Haram”, Tegaskan Tak Pernah Minta atau Terima

Berita Terbaru

error: Content is protected !!