Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI /JKI – Polres Boyolali sukses mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan hal itu saat memimpin konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra dan Plt. Kasihumas IPTU Winarsih membeberkan hasil penyelidikan yang menyeret lima orang pelaku dengan inisial MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga/anak), dan HM (Tulungagung).

“Masih ada empat pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni R, MKS, AG, dan MST. Mereka masih kami buru,” tegas Kapolres.

Kronologi Aksi Polisi Gadungan

Kasat Reskrim AKP Indrawan menjelaskan, kasus ini berawal saat korban SPD (asal Kediri) diajak temannya SA (Malang) mengikuti praktik penggandaan uang dengan iming-iming keuntungan besar. SPD bersama SA dan MN membawa uang tunai Rp200 juta ke wilayah Karanganyar.

Namun di Jalan Magelang–Boyolali KM 13, Desa Kadipiro, Kecamatan Cepogo, pada 21 Agustus 2025, korban dihadang komplotan yang menyamar sebagai anggota Polda Jateng. Mereka melakukan “penggerebekan” palsu, menyita paksa uang dan barang berharga, bahkan memborgol SA dan MN. SPD berhasil melarikan diri, tetapi uang Rp200 juta sempat dibuang ke selokan lalu diambil salah satu pelaku.

Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 3.700 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, borgol bertuliskan Polri Japan Steel, kalung lencana reserse, mesin penghitung uang, beberapa ponsel, serta uang tunai Rp3,6 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Komitmen Kepolisian

Kapolres Boyolali menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal.

“Kami akan kejar para pelaku yang masih buron. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak mudah tergiur investasi bodong maupun modus penggandaan uang,” pungkasnya.

Kontributor Berita : Khanzha

Loading

Berita Terkait

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!
Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi
Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!
Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!
Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi
Polres Kudus Bekuk Pencuri Barang Antik Rp800 Juta Kurang dari 24 Jam!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:28

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

Senin, 15 September 2025 - 15:25

Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

Senin, 15 September 2025 - 08:53

Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

Jumat, 12 September 2025 - 16:32

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

Jumat, 12 September 2025 - 05:27

Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

Kamis, 11 September 2025 - 12:37

Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita

Kamis, 11 September 2025 - 11:46

Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!

Rabu, 10 September 2025 - 15:02

Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi

Berita Terbaru