Kadus Tersangka Korupsi Uang PBB di Keyongan Boyolali Mangkir Panggilan Kejari

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korupsi. (Foto Dok/Bung Awi)

BOYOLALI – Kepala Dusun atau Kadus 7 Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Dwi Purnomo, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana pajak bumi dan bangunan atau PBB mangkir alias tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Kamis (20/6/2024).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Boyolali, Romli Mukayatsyah, mengatakan Dwi dipanggil untuk datang ke Kejari Boyolali pada Kamis pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 17.00 WIB, Dwi tak hadir di persidangan

Ia menjelaskan sebenarnya agenda pada Kamis ini adalah penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke jaksa penuntut Kejari Boyolali. Selanjutnya, tersangka sedianya langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Boyolali.

“Hingga pukul 17.00 WIB [tersangka] tidak memenuhi panggilan untuk proses penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Romli saat dihubungi Bung Awi Kamis sore.

Terkait apakah Kejari Boyolali akan menjemput paksa Dwi Purnomo, Romli menjelaskan masih mengomunikasikan dan melaporkan ke pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi penarikan PBB di Keyongan, Nogosari, Boyolali, berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp400 juta. Namun, khusus untuk tersangka Dwi Purnomo, nilai kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp109 juta.

Pelaku dalam kasus ini diperkirakan tidak hanya satu orang. Kejari Boyolali sudah memeriksa satu orang lainnya yang diduga juga menyelewengkan dana penarikan PBB di Keyongan, Nogosari, dan sudah masuk tahap penyidikan. Namun orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hampir sama dengan Dwi Purnomo, potensi kerugian negara yang diakibatkan perbuatan kadus tersebut juga sekitar Rp100 juta. Korupsi penarikan uang PBB di Desa Keyongan, Nogosari, Boyolali, itu diduga dilakukan sejak 2015 hingga 2018. Tersangka dalam hal ini dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 64 KUHP.

Mengenai modus yang digunakan tersangka yakni dengan tidak menyetorkan uang hasil penarikan PBB warga Desa Keyongan, Nogosari, ke Pemkab Boyolali. Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap berawal dari salah seorang warga setempat yang berencana melakukan jual beli tanah. Dalam proses administrasinya, warga tersebut terganjal tunggakan pajak yang belum dibayarkan selama kurun waktu tiga tahun mulai 2015 sampai 2018. Sementara warga bersangkutan mengaku selalu patuh membayar PBB…

(Awi Sragen)

Loading

Berita Terkait

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru