Demak |Jejakkaausindonesinews.com – Dugaan praktik perjudian dadu di wilayah Karangawen, Kabupaten Demak, mencuat dan memantik keresahan warga. Aktivitas yang disebut berlangsung secara tertutup pada malam hari itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Informasi yang beredar menyebutkan, permainan judi tersebut diduga melibatkan pemain dari berbagai daerah dan dijalankan secara sembunyi-sembunyi. Meski begitu, kebenaran kabar tersebut masih dalam tahap penelusuran pihak kepolisian.
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, saat dikonfirmasi Kamis (19/3/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut, laporan masyarakat telah diterima dan kini sedang didalami oleh jajaran Unit Reskrim.
“Kami minta kejelasan lokasi agar bisa segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan. Informasi yang masuk akan kami cek dan dalami,” tegasnya.
Polisi, lanjutnya, akan turun langsung melakukan pengecekan. Jika terbukti ada aktivitas melanggar hukum, tindakan tegas dipastikan akan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, pemilik lokasi yang sempat disebut dalam informasi, berinisial P, membantah adanya praktik perjudian yang masih berlangsung. Ia mengklaim aktivitas tersebut sudah lama dihentikan.
“Sudah tidak ada kegiatan. Silakan dicek langsung,” ujarnya singkat.
Namun bantahan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya melakukan pengecekan sesaat, tetapi juga pengawasan berkelanjutan untuk memastikan praktik serupa tidak kembali muncul.
Warga berharap kepolisian segera mengungkap fakta di lapangan dan memberikan kepastian hukum. Langkah tegas dinilai penting demi menjaga situasi kamtibmas di Karangawen tetap aman dan kondusif.[Mu/Red]






