Nganjuk ||Jejakkasusindonesianews.com- Seorang ibu rumah tangga asal Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, berinisial TRM (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk atas dugaan penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil LL.
TRM dibekuk pada Jumat (25/7/2025) pukul 18.00 WIB di sebuah rumah kos di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, usai petugas menerima informasi soal makanan bergedel yang dicurigai dicampur pil LL dan akan dikirim ke Lapas Kelas IIB Nganjuk.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat penyalahgunaan okerbaya, apalagi disisipkan dalam makanan untuk tahanan. Ini sangat membahayakan,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Sabtu (26/7/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menambahkan, penangkapan bermula dari laporan warga dan hasil penyelidikan anggota opsnal. TRM mengaku telah dua kali mengantar makanan berisi pil LL ke lapas.
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa:
1 unit ponsel Vivo Y03 warna hitam yang ditemukan di atas kasur,
1 unit sepeda motor Honda Spacy nopol AG-4017-XG.
TRM mengaku mendapatkan pil LL dari seseorang berinisial RY, warga Desa Kecubung, Kecamatan Pace, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pengakuan TRM menyebut pil LL berasal dari Riyan. Saat ini kami terus kembangkan untuk menangkap DPO tersebut,” jelas IPTU Sugiarto.
Akibat perbuatannya, TRM dijerat dengan:
Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan
Pasal 204 ayat (1) atau Pasal 141 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dan mencampur bahan berbahaya dalam makanan.
Saat ini, TRM telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya untuk pengujian kandungan.
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan okerbaya. Satresnarkoba memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan masyarakat dan lingkungan.
✍️ Penulis: Galih
🛠️ Editor: Redaksi