Polres Sragen Ungkap Kasus Penggelapan Truk Bermuatan Snack dan Minuman, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen-Jejakkasusindonesianews.com,  Polres Sragen berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit truk Izuzu jenis Light Truck Box warna putih kombinasi beserta muatannya berupa snack dan minuman bersoda.

Kasus ini dilaporkan pada 10 April 2025 oleh korban, yakni PT. Surya Transportasi Jaya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp 700 juta, terdiri dari kendaraan senilai Rp 520 juta dan muatan snack senilai Rp 140 juta.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial JJ (29) warga Bekasi, MRP (23) warga Bekasi, RM warga Cakung Jakarta Timur, dan NIH warga Sambungmacan Sragen.

Pengungkapan kasus ini bermula pada 21 Maret, ketika tersangka JJ yang merupakan sopir sekaligus karyawan PT. Surya Transportasi Jaya, mengeluhkan kondisi ekonomi dan keterlambatan pembayaran gaji kepada rekannya, MRP, yang juga mantan karyawan perusahaan tersebut.

Menanggapi curhatan tersebut, MRP kemudian mengusulkan rencana untuk menggelapkan truk beserta muatannya. Dan pada 22 Maret, JJ diberi tugas mengangkut muatan snack dan minuman dari PT. Nabati di Majalengka dengan tujuan pengiriman ke Bekasi. Namun, dalam perjalanan, JJ justru menghubungi MRP untuk mencarikan pembeli barang hasil penggelapan tersebut.

Keduanya lalu bertemu di Simpang Empat Palimanan, Cirebon. Di sana, MRP menghubungi tersangka RM, yang selanjutnya mengajak NIH untuk membantu menjual truk dan muatannya. Truk kemudian diarahkan menuju Sragen dan berhenti di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Di lokasi ini, GPS truk dicabut oleh tersangka NIH, dan muatan dipindahkan ke rumah kontrakan di daerah tersebut yang disewa seharga Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan truknya dibawa dan disimpan di Kebumen oleh tersangka JJ.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka NIH di Sambungmacan, lalu dua hari kemudian menangkap RM di Klaten. Tersangka MRP diamankan di Tanon, sedangkan JJ ditangkap terakhir di daerah Sukabumi saat bersembunyi.

Menurut keterangan, para tersangka berencana menjual truk dengan harga Rp 100 juta, sementara muatan snack dan minuman dihargai Rp 100 ribu per dus.

Meski belum sempat berpindah tangan, barang-barang tersebut telah ditawarkan kepada beberapa orang.

“Keempat tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 tentang tindak pidana penggelapan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelas AKBP Petrus.

[Angger S/Red]

 

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!