Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Terbongkar di Kota.Semarang” Mengapa APH Se Akan Bungkam?

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota.Semarang – Sebuah gudang di Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, terungkap sebagai lokasi penimbunan solar bersubsidi. Operasi ilegal yang diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan ini berhasil diungkap oleh tim investigasi media pada Sabtu (22/3/2025).

Gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan solar bersubsidi yang diperoleh secara ilegal dari sejumlah SPBU. Modus yang digunakan cukup canggih; para sopir menggunakan berbagai pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan, dan pengisian BBM ke dalam gudang dilakukan hampir setiap hari. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa gudang tersebut juga memiliki kemitraan dengan PT. Riski Arta Sejahtera, sebuah perusahaan distributor BBM non-subsidi.

Keberadaan gudang ini hingga kini belum diketahui oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, baik Polsek maupun Polrestabes Semarang. Warga sekitar mengaku sering melihat lalu lalang kendaraan boks dan mobil modifikasi pengangkut BBM dalam jumlah besar

Sumber anonim menyebutkan bahwa pemilik gudang adalah Lela Kurniawan, yang disebut-sebut sebagai istri seorang oknum anggota Polda Jawa Tengah. Dugaan keterlibatan oknum polisi ini semakin memperkuat kecurigaan akan adanya jaringan kuat di balik praktik ilegal tersebut.

Praktik penimbunan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat. Mereka mendesak APH untuk segera bertindak tegas menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan negara. Penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Hingga saat ini, Kapolrestabes Semarang dan Kapolda Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat. Keberanian media dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih efektif dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

(Tiem&Red)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru