Laporan | Witriyani
SALATIGA |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Momentum peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tak disia-siakan. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga justru “dipanaskan” dengan aksi penggeledahan gabungan berskala besar, Senin (6/4/2026).
Operasi ini bukan sekadar formalitas. Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan BNN turun langsung menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan. Tak ada ruang aman bagi barang terlarang—semua diperiksa tanpa kompromi.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Dengan pendekatan tegas namun tetap humanis, petugas membongkar kamar hunian, memeriksa barang pribadi, hingga menggeledah titik-titik rawan yang kerap dijadikan tempat persembunyian barang ilegal.
Sasaran utama jelas: narkotika, handphone ilegal, senjata tajam, hingga barang-barang yang berpotensi mengacaukan stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami pastikan Rutan Salatiga bersih dari halinar. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran,” tegas Anton.
Langkah ini menjadi bagian nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam mengimplementasikan program zero halinar—perang total terhadap handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas maupun rutan.
Sinergi lintas institusi pun menjadi kunci. Kehadiran TNI, Polri, dan BNN memperkuat pengawasan sekaligus menunjukkan bahwa upaya pemberantasan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan bukan kerja satu pihak saja.
Dengan penggeledahan ini, Rutan Salatiga mengirim pesan keras: tidak ada celah bagi praktik ilegal di balik jeruji. Ke depan, razia serupa dipastikan akan terus digencarkan sebagai langkah preventif menjaga rutan tetap aman, steril, dan kondusif.







