Laporan |Mulyono
Demak | Jejakkasusindonesianews.com – Komitmen menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1447 H ditegaskan secara terbuka oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Demak. Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (23/2/2026), seluruh unsur pimpinan daerah mendeklarasikan Jogo Demak Ramadhan 1447 H sebagai langkah konkret perang terhadap penyakit masyarakat.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menegaskan, jajaran Polres Demak tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk aktivitas yang merusak ketertiban umum dan moral masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Demak yang dikenal sebagai Kota Wali memiliki nilai religius dan historis yang harus dijaga bersama. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih adanya praktik perjudian, termasuk judi online, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, prostitusi hingga aksi premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
“Penyakit masyarakat bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi muda. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas AKBP Samel.
Kapolres memastikan penindakan akan dilakukan secara profesional, tegas, dan terukur. Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan melibatkan tokoh agama serta tokoh masyarakat sebagai benteng moral sosial.
Seluruh Kapolsek jajaran diperintahkan memperkuat sinergitas tiga pilar Kamtibmas bersama camat dan danramil. Peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kepala desa diminta lebih aktif dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Polres Demak menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Demak dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah, termasuk penertiban tempat hiburan ilegal serta peredaran minuman keras selama Ramadhan.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa Ramadhan hingga Idul Fitri selalu diiringi peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi yang memerlukan kesiapan lintas sektor.
Ia meminta seluruh instansi memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok, kesiapan infrastruktur dan jalur transportasi, layanan kesehatan siaga 24 jam, hingga pengawasan ketat pusat perbelanjaan dan destinasi wisata.
“Koordinasi harus solid dan langkah harus nyata. Masyarakat harus bisa menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tertib,” tegas Eisti’anah.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah, Forkopimcam, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat menandatangani Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H.
Deklarasi ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap penyakit masyarakat di Demak bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur demi menjaga marwah Kota Wali tetap aman dan bermartabat.(..)






