ETLE Handheld Mulai Difungsikan, Polres Semarang Kirim Sinyal Keras: Pelanggar Lalu Lintas Tak Lagi Bisa Mengelak

redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Yogie 
KABUPATEN SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Era “kucing-kucingan” di jalan raya mulai berakhir. Satlantas Polres Semarang resmi memfungsikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld sebagai senjata baru penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran lalu lintas kini terpantau, terekam, dan tak mudah disangkal.

Penerapan ETLE Handheld menyasar langsung titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang. Inovasi ini digulirkan sebagai bagian dari modernisasi Polri untuk memutus praktik pelanggaran berulang yang selama ini kerap berujung pada kecelakaan, bahkan korban jiwa.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR menegaskan, perangkat ETLE Handheld merupakan dukungan resmi dari Korlantas Polri dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang nyata, bukan sekadar slogan.

“ETLE Handheld ini digunakan oleh personel Satlantas Polres Semarang di lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan. Alat ini mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegas AKP Lingga di sela kegiatan Police Art Ops Keselamatan Candi 2026 di Benteng Willem I Ambarawa, Sabtu (7/2/2026).

Ia menambahkan, penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menutup celah negosiasi di lapangan.

“Penindakan dilakukan secara elektronik dan berbasis bukti digital. Ini meminimalisir potensi penyimpangan dan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujarnya.

ETLE Handheld bekerja dengan merekam pelanggaran lalu lintas secara digital, mulai dari tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Seluruh data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE terintegrasi, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelanggar yang terekam diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan konfirmasi sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan difungsikannya ETLE Handheld, Satlantas Polres Semarang menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas kini berbasis teknologi, bukan kompromi. Masyarakat diharapkan berhenti mengandalkan alasan klasik dan mulai membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan, bukan paksaan.
Ke depan, Polres Semarang memastikan sosialisasi dan edukasi tetap berjalan, namun pesan utamanya jelas:

jalan raya bukan ruang bebas pelanggaran, dan keselamatan bukan pilihan, melainkan kewajiban bersama.

Berita Terkait

Kapolres Demak Tekankan Pemanfaatan AI yang Bijak bagi Pelajar, Polres Gandeng Mafindo Gelar Pelatihan
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Patroli Humanis Polwan Satlantas Demak Sasar Pasar Bintoro dan Makam Sunan Kalijaga
Tak Sekadar Bagi Nasi, Satlantas Demak Hajar Pelanggaran Lewat Operasi Keselamatan Candi 2026
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Jenguk Korban Laka di Wonosalam
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Mutasi Tiga Jabatan Strategis Polres Boyolali, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:25

Kapolres Demak Tekankan Pemanfaatan AI yang Bijak bagi Pelajar, Polres Gandeng Mafindo Gelar Pelatihan

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:42

ETLE Handheld Mulai Difungsikan, Polres Semarang Kirim Sinyal Keras: Pelanggar Lalu Lintas Tak Lagi Bisa Mengelak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:01

Patroli Humanis Polwan Satlantas Demak Sasar Pasar Bintoro dan Makam Sunan Kalijaga

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58

Tak Sekadar Bagi Nasi, Satlantas Demak Hajar Pelanggaran Lewat Operasi Keselamatan Candi 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Jenguk Korban Laka di Wonosalam

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!