KAB.SEMARANG-JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM, Diduga melakukan pencurian buah Tomat sebanyak 50 Kg di daerah Desa Manggihan, Kecamatan Getasan, Kab Semarang, Minggu (25/05/2025) dini hari sekitar pukul 00.40 wib, sebanyak 4 orang pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Getasan. Kini, ke 4 pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Getasan. Demikian diungkapkan Wakapolres Semarang Kompol Erwin Chan Siregar didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani dalam keterangannya kepada awak media di Polres Semarang, Rabu (28/05/2025) siang.
“Ke empat pelaku yakni AR, DF, FT, dan RY usai mencuri tomat berhasil diamankan petugas Polsek Getasan. Bahkan, mobil pengangkut tomat curian dengan NOPOL H 1942 NP juga sempat dirusak warga,” ujar Kompol Erwin Chan Siregar.
Ditambahkan, bahwa aksi pencurian Tomat ini pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan yang sedang berjaga malam di pabrik susu daerah Manggihan, Getasan. Saat itu, ada mobil parkir di sekitaran pabrik susu dan didalam mobil ada 4 orang maupun satu karung Tomat. Karena merasa curiga, petugas keamanan itu langsung melaporkannya ke Polsek Getasan.
“Menindaklanjuti laporan warga, sejumlah petugas Polsek Getasan langsung mendatangi lokasi yang dimaksudkan itu. Tanpa ada kesulitan, petugas berhasil mengamankan ke empat pelaku beserta mobil dan buah Tomat. Kemudian para pelaku digelandang menuju Mapolsek Getasan. Kasus pencurian buah Tomat ini kini dalam penyidikan Polsek Getasan,” katanya.
Keempat pelaku merupakan warga Ungaran, Kab Semarang dan Kota Semarang. Warga yang sudah geram dengan ulah pelaku, sempat melampiaskan kemarahannya kepada para pelaku serta merusak mobil yang dibawa pelaku. Namun, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengendalikan situasi yang sempat memanas itu dan warga diminta bubar dan kasusnya langsung ditangani Polsek Getasan..(Edy Bondan-Red)