Dugaan Penyalahgunaan Wewenang”  Disdukcapil dan Kasus Penonaktifan Data Paiman

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota.Semarang – Dalam sebuah perkembangan yang mengejutkan, muncul kabar bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diduga memiliki kemampuan untuk menonaktifkan data seseorang, yakni individu bernama Paiman, tanpa adanya permohonan resmi dari pihak terkait. Kabar ini langsung memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat.(26/3/2025)

Menurut informasi yang beredar, mekanisme penghapusan atau penonaktifan data tersebut dilakukan melalui prosedur internal Disdukcapil yang diduga memiliki keleluasaan dalam penanganan data kependudukan.

Meski pihak Disdukcapil belum memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini, meskipun penerapannya dalam kasus Paiman masih menjadi tanda tanya.

“Proses penonaktifan data biasanya membutuhkan justifikasi yang kuat dan adanya permohonan resmi. Namun, jika benar terjadi penonaktifan data terhadap individu tanpa adanya permohonan, hal tersebut jelas merupakan penyimpangan dari prosedur yang seharusnya.”

Dalam konteks ini, beberapa pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh atas sistem dan prosedur pengelolaan data kependudukan, guna memastikan bahwa hak-hak warga negara tetap terlindungi.

Sementara itu, reaksi di media sosial pun beragam, ada yang mendukung pengawasan ketat terhadap pemanfaatan data pribadi, namun ada pula yang mempertanyakan kebijakan yang memungkinkan penonaktifan data tanpa permohonan.

Aktivis hak sipil dan organisasi masyarakat pun menyerukan transparansi penuh dari Disdukcapil mengenai kasus yang menimbulkan tanda tanya ini.

Meski belum ada konfirmasi resmi mengenai status data milik Paiman, berita ini telah memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan data kependudukan.

Para ahli pun mengingatkan pentingnya adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Mereka merekomendasikan pembentukan lembaga independen yang memiliki otoritas untuk melakukan audit rutin terhadap pengelolaan data serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Disdukcapil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pelatihan bagi pegawai Disdukcapil tentang etika pengelolaan data dan tanggung jawab publik juga dianggap krusial untuk menjaga integritas lembaga.

Kasus ini dipastikan akan terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, dan publik menantikan penjelasan resmi dari Disdukcapil terkait dugaan penonaktifan data tanpa permohonan resmi.

Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung, dan kami akan terus mengabarkan perkembangan terbaru seputar kasus ini. (Angger &Tim)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru