Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Randugunting Bergas ” APH Polres Semarang-Polda Jateng,Diminta Tindak Tegas

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang – Jejakkasusindonesianews.com ,Sebuah bangunan di Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Aktivitas ilegal ini disinyalir beroperasi secara tertutup dan dilakukan pada siang, sore, dan malam hari.

Berdasarkan investigasi, bangunan tersebut diduga dikelola oleh Eko. Namun, dalam komunikasi dengan tim media, Eko mengaku bukan sebagai pemilik usaha tersebut, tetapi ikut bertanggung jawab atas kegiatan di gudang tersebut.

 

Seorang warga menyebut bahwa BBM tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Semarang dan Salatiga. “Sering terlihat ada mobil keluar masuk lokasi. Tapi kami tidak berani mendekat,” ujarnya.

“Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Semarang terkait dugaan tersebut. Publik menanti langkah cepat dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

 

Dugaan penimbunan ini dianggap sangat merugikan negara dan masyarakat. BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor transportasi publik, namun justru diselewengkan untuk kepentingan komersial.

“Menurut Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Oleh karena itu, peran serta aparat dalam penindakan kasus ini sangat krusial demi menjaga keadilan dan kepastian hukum.

(Angger & Tiem )

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!