Dua Pelaku Pencurian Modul Perangkat Tower BTS di Banyumas Ditangkap Polisi, Satu DPO

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas-Jejakkasusindonesia.com
Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil ungkap kasus pencurian modul perangkat BTS yang terletak pada area Tower di Kelurahan Sumampir Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka dari kasus tersebut.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R (20) warga Tanjung Purwokerto dan E (26) warga Pasirmuncang Purwokerto Barat. Untuk satu pelaku lainya masih DPO berinisial N (20) warga Pasirmuncang Purwokerto Barat”, ungkap Kapolsek Saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/24).

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (16/6/24) sekira pukul 23.30 Wib, ketiga pelaku dengan mengendarai satu unit mobil merk Honda Brio menuju sasaran ke area tower Kelurahan Sumampir Kec. Purwokerto Utara.

Sesampainya di depan area tower, para pelaku mengambil modul BTS dengan cara merusak gembok pintu area tower dan membawa hasil curian dengan kendaraan mobil yang dibawanya.

“Jadi modusnya, para tersangka masuk melalui pintu pengaman BTS dengan cara merusak kunci gembok dan mengambil Modul TowerTelkomsel yang berda di dalam BTS Telkomsel dan Modul Tower Indosat yang berda di dalam BTS Indosat”, kata Kasat Reskrim.

Mengetahui adanya barang-barang tersebut hilang, kemudian pihak korban dari Telkomsel dan Indosat melaporkan ke pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Senin (17/6/24) sekira pukul 07.30 wib, tim resmob Polresta Banyumas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku R dan E berikut barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Kantor satreskrim guna pemriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang dimankan petugas berupa satu buah modul BTS UBBP jenis UBBPe4, dua buah modul BTS UBBP jenis UBBPd6, satu buah obeng pipih gagang warna hitam dan kuning, satu buah kantong kain warna merah dan satu unit mobil merk Honda Brio warna putih.

Dari hasil introgarasi, selain melakukan perbuatan diatas, para pelaku mengakui dari bulan April s/d juni 2024 telah melakukan perbuatan yang sama di 20 TKP, di 11 tempat dalam wilayah Hukum Polresta Banyumas.

“Atas kejadian ini, para tersangka pencurian dikenai pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara”, ungkap Kasat Reskrim.

( Humas Polresta Banyumas)

Edi Bondan

Loading

Berita Terkait

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru