Wonogiri|Jejakkasusindonesianews.cpm – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Polres Wonogiri telah memasuki hari ketiga pelaksanaannya. Dalam dua hari pertama, sebanyak 82 kendaraan terjaring razia karena melakukan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. (16/7/2025)
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Wonogiri.
“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujar AKP Anom.
Dari hasil razia, petugas menyita 34 lembar SIM, 37 lembar STNK, dan mengamankan 11 unit sepeda motor.
Tak hanya melakukan penindakan hukum, Polres Wonogiri juga melaksanakan upaya preemtif dan preventif serta memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi razia, bekerja sama dengan UPPAD (Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah) dan Jasa Raharja. Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun selama dua hari operasi mencapai Rp6.750.000.
Pelaksanaan operasi melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polres Wonogiri dan 15 personel gabungan dari UPPAD serta Jasa Raharja. Kegiatan pada hari kedua dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, S.H., M.H., selaku Kasatgas Represif/Penindakan, dengan fokus razia di wilayah dalam kota Wonogiri.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, membayar pajak tepat waktu, menggunakan helm berstandar SNI, dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas demi keselamatan bersama
Kontributor:Rizky
Editor :M.Supadi